ASuimi Fales

ASuimi Fales

KUPASBENGKULU.com, KOTA BENGKULU – Timbul masalah terkait pembangunan Kantor Walikota baru yang beralamat di Kecamatan Bentiring Kota Bengkulu, antara pihak Kontraktor dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) membuat Dewan Kota Bengkulu geram. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu memanggil keduanya.

Dalam pengakuan keduanya, pihak kontraktor mengakui kalau PU memang merencanakan untuk menghentikan kontrak mereka, dengan cara menghambat kinerja. Dalam perjanjian sebelumnya, pihak Kontrkator menyelesaikan proyek akhir tahun 2015. Sementara PU sendiri beranggapan, bahwa pihak kontrkatorlah yang demikian.

Untuk memperjelas persoalan antara kedua belah pihak, DPRD Kota Bengkulu besok, selasa (07/07/2015) bakal memanggil keduanya. “Kita akan memanggil mereka untuk mencari titik permasalahan yang ada, sehingga semuanya bisa jelas,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Suimi Fales.

Dikatakannya, dalam pemanggilan tersebut, pihaknya meminta penjelasa terkait masalah antara kedua belah pihak. “Kami Komisi II DPRD akan melakukan hearing dengan Dinas PU serta pihak kontraktor terkait permasalahan yang ada,” ujarnya.

Walaupun polemik ini terus berkepanjangan, Suimi mengharapkan keduanya bisa bekerja dengan profesional, sebab hal ini termasuk merugikan waktu. Sehingga dengan kinerja yang profesional tersebut, mudah-mudahan di akhir tahun kantor walikota Bengkulu bisa selesai.(dex)