National Kick Off Road Map (NKORM), Peningkatan Kepatuhan Pemda Dalam Pelaksanaan UU. No. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, bersama kepala Bappeda dan Ketua Ombudsman Provinsi se-Indonesia  di Hotel Millennium Jakarta, Rabu (2/4/201

National Kick Off Road Map (NKORM), Peningkatan Kepatuhan Pemda Dalam Pelaksanaan UU. No. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, bersama kepala Bappeda dan Ketua Ombudsman Provinsi se-Indonesia di Hotel Millennium Jakarta, Rabu (2/4/201

kupasbengkulu.com – Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd mengatakan, 75 persen tugas Pemerintah Daerah (Pemda) pelayanan publik. Hal tersebut, disampaikan Junaidi berdasarkan hasil acara National Kick Off Road Map (NKORM), Peningkatan Kepatuhan Pemda Dalam Pelaksanaan UU. No. 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, bersama kepala Bappeda dan Ketua Ombudsman Provinsi se-Indonesia  di Hotel Millennium Jakarta, Rabu (2/4/2014).

”75 persen tugas Pemda pelayanan publik,” kata Junaidi, Rabu (2/4/2014).

Selain itu, lanjut Junaidi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan hasil Survei Integritas Sektor Publik (SI) 2013 di hadapan sejumlah pejabat, rata-rata Indeks Integritas Pemda se Indonesia tahun 2013 (6,82) masih dibawah integritas pusat.

Berdasarkan penjelasan KPK, terang Junaidi,  rata-rata nilai integritas instansi pusat tahun 2013 (7,37), instansi vertikal (6,71) dan pemerintah daerah (6,82). Secara nasional terjadi kenaikan rata-rata nilai indeks integritas dibandingkan pada 2012 saat KPK terakhir merilis hasil survei yang sama.

”Penilaian itu diharapkan menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas layanan publik pada indikator-indikator yang dinilai masih lemah,” jelas Junaidi.

Upaya perbaikan, terang junaidi, dapat dilakukan instansi layanan publik, mekanisme pengaduan masyarakat, pemanfaatan teknologi informasi, ekspektasi petugas terhadap gratifikasi, perilaku birokrat maupun pengguna layanan dan tingkat upaya sosialisasi/kampanye antikorupsi terhadap petugas dan pengguna layanan.(gie)