kupasbengkulu.com, rejang lebong – Pihak terkait dalam proyek rehabilitasi trotoar setuju untuk memenuhi permintaan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong untuk audit fisik terhadap proyek tersebut. Hal ini diketahui setelah pertemuan selama 2 jam di DPRD Rejang Lebong, Senin (8/3/2015).

Dalam pertemuan tersebut, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Rejang Lebong, kontraktor dan konsultan datang memenuhi undangan dari DPRD Rejang Lebong.

“Pertemuan ini dilakukan dalam rangka mengklarifikasi sejumlah temuan indikasi penyimpangan dalam proyek rehabilitasi trotoar jalan tersebut,” ungkap M Ali, Ketua Komisi III.

Saat ini, proyek senilai Rp 191 juta dan dikerjakan oleh CV Wahyu Karya tersebut diklaim sudah 80 persen fisik. Jadwal untuk audit fisik tersebut masih akan disesuaikan kesepakatan dengan pihak terkait.

Apabila nantinya, ada fisik yang tidak sesuai dengan RAB, maka harus dilakukan penambahan kerja sesuai dengan nilai kekurangan tersebut. Hal tersebut, lanjut Ali dalam istilahnya disebut sebagai penambahan volume kerja.

“Tentu harus ada penambahan volume kerja, apabila dalam audit fisik ditemukan kekurangan,” jelas Ali.

Sementara itu, Kepala Dishubkominfo Rejang Lebong, Sunan Aspriadi memilih untuk tidak berkomentar banyak pada awak media. Sunan hanya menyatakan bahwa perkara tersebut tanyakan langsung dengan komisi III. (vai)