Ilustrasi : Istimewa

Ilustrasi : Istimewa

kupasbengkulu.com, seluma – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi proyek cetak sawah yang dilaksanakan Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu, dengan berkoordinasi bersama Dispertanakbun Seluma senilai Rp 1 miliar yang dikerjakan Gapoktan maju bersama tahun 2014 lalu.

“Penyidikan masih terus berlanjut, sejauh ini penyidik Polres bersama Polda Bengkulu masih turun ke lapangan dengan mendatangkan tim ahli dari Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dan BPN Seluma,” kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samudra didampingi Kanit Tipikor Ipda Sukari.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang akan ditetapkan tersangka baik dari oknum PNS Dispertan Provinsi maupun Dispertanakbun Seluma.

“Kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi ahli untuk kemudian ditindak lanjuti,” sampainya.

Dia juga mengutarakan selain oknum PNS dugaan korupsi tersebut juga melibatkan Oknum pelaksana pekerjaan tersebut.

“Lokasi yang dilakukan pemeriksaan berada di lahan percetakan sawah Desa Talang Perapat dan Air Latak Kecamatan Seluma Barat,” ujarnya.(cee)