Linmas Benteng

kupasbengkulu.com, bengkulu tengah – Kabupaten Bengkulu Tengah pada tahun 2016 mendatang akan melakukan penambahan personil Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Hal ini dikemukakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) kabupaten ini, Amirul, Senin (31/8).

Dijelaskannya, saat ini anggota Linmas di setiap desa berjumlah dua orang, dan untuk tahun depan akan ditambah lagi sebanyak 15 orang, sehingga secara keseluruhan jumlahnya setiap desa 17 orang anggota Linmas.

“Sekarang sebanyak 286 anggota Linmas telah menerima honor selama empat bulan senilai Rp 600 ribu per orang, dan ini sudah kita tuntaskan,” kata Amirul.

Perekrutan anggota Linmas ini, jelasnya lagi, diserahkan kepada kepala desa setempat, karena kepala desa langsung ditunjuk sebagai kepala regu Linmas.

“Maksimal anggota Linmas yang baru harus tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP),” tegasnya.

Sementara itu, anggaran untuk honor belum diketahui darimana, karena Kementerian Dalam Negeri hanya memberikan pengaturan masalah perekrutan anggota Linmas saja.(adk)