Ferry Ramli

kupasbengkulu.com, bengkulu tengah – Bupati Bengkulu Tengah (Benteng) Ferry Ramli meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban pada Hari Idul Adha, meskipun adanya larangan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Saya perintahkan semua SKPD se-Kabupaten Benteng yang ada untuk kurban di Pemda Kabupaten Benteng, dengan cara menjalankan sumbangan pribadi dari semua kepala dinas dan jajarannya,” ujarnya, Selasa (15/09/2015).

Sementara untuk jumlah hewan kurban yang akan dipotong oleh pemerintah, jelas Bupati, tergantung dari berapa banyak uang sumbangan yang akan diperoleh nantinya.

“Yang jelas setiap tahun pemda akan melakukan penyembelihan hewan kurban,” tegasnya.

Untuk itu, ia meminta SKPD dan jajarannya melakukan penyembelihan hewan kurban secara pribadi.

“Agar dagingnya bisa dinikmati oleh masyarakat yang tidak mampu di kabupaten kita ini, dan berbagi di Hari Idul Adha,” harapnya.(adk)