H. Suardi Abbas, MH

H. Suardi Abbas, MH

kupasbengkulu.com, Bengkulu – Pemerintah telah menetapkan tanggal 24 September 2015 sebagai Hari Raya Idul Adha, namun dipersilahkan bagi yang lain untuk tetap melaksanakan salat Idul Adha di tanggal-tanggal yang ditetapkan sesuai organisasi masing-masing.

Kendati demikian, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bengkulu, Suardi Abbas, mengatakan hari libur Idul Adha hanya diberikan satu hari saja di tanggal 24 September. Itu artinya bagi yang melaksanakan salat selain di hari tersebut akan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.

“Memang ada perbedaan dalam menentukan hari Idul Adha. Silahkan sesuai keyakinannya masing-masing, namun perlu diingat libur hanya satu hari di tanggal 24 saja. Sehingga yang salat Idul Adha di luar tanggal itu tetap melaksanakan aktivitas kantor atau sekolah seperti biasa,” kata Suardi, Selasa (22/09/2015).

Dia mengatakan walaupun salat Idul Adha dilaksanakan berbeda-beda, diharapkan tidak menjadikan pemecah di antara sesama umat Muslim.

“Kita silahkan beribadah sesuai yang kita yakini. Namun alangkah baiknya kalau setiap kepala daerah dapat melaksanakan sesuai ketentuan pemerintah,” lanjutnya.

Sementara, Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu sendiri telah menyiapkan 21 ekor sapi untuk dikurbankan saat Hari Raya Idul Adha mendatang. Menurut Suardi, hewan kurban tersebut dibeli dari hasil iuran bersama karyawan di instansi tersebut.

“Kemenag telah menyiapkan 21 ekor sapi untuk kurban. Empat ekornya nanti akan diserahkan ke desa-desa di Kabupaten Bengkulu Tengah,” pungkasnya. (val)