kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Tiga hari terakhir, puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pembongkaran paksa terhadap 15 gerobak dagangan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih nekat berjualan di tempat yang sudah dilarang. Menurut Kepala Kantor Satpol PP, Edi Robinson, tindakan ini adalah lanjutan dari himbauan yang dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

“Penindakan ini kita lakukan selama tiga hari, mulai hari Jumat (6/11/2015) hingga Minggu (8/11/2015),” terang Edi.

Dalam operasi tersebut, lanjut Edi, pihaknya juga dibantu oleh jajaran Polres Rejang Lebong dan Kodim 0409 Rejang Lebong. Dari aksi tersebut, total sebanyak 15 gerobak dagangan PKL dibongkar dan diamankan.

“Sebab mereka masih terus membandel, meskipun kita sudah memasang plang larangan dan juga himbauan melalui media, tapi mereka tidak mengindahkannya,” lanjut Edi.

Beberapa titik yang menjadi lokasi penertiban paksa selama tiga hari tersebut, antara lain wilayah Lapangan Setia Negara, kawasan Sukowati dan kawasan Dwitunggal. Penertiban tersebut dilakukan pada malam hari, sehingga pedagang tidak melakukan perlawanan dan hanya meminta agar lapak dagangan mereka diantarkan kerumah masing-masing. (vai)