Penipuan di internet - facebook

Kupasbengkulu.com, Bengkulu Utara-Banyaknya korban penipuan melalui Short Message Service (SMS) dan transfer uang melalui online atau jual beli online, jajaran kepolisian dari Polres Bengkulu Utara (BU), gencar mensosialisasikan tips agar masyarakat tidak menjadi korban kriminal.

Hal ini dilakukan oleh aparat kepolisian dari Mapolsek Batik Nau. Mereka menyebarkan selebaran berupa petunjuk, bagaimana mengatasi penipuan tersebut.

Dijelakan Ipda Weli Wanto Malla, jika kita mencurigai adanya penipuan melalui SMS yang mengiming-imingi untuk mentransfer sejumlah uang, jangan mudah percara. Jika kita menggunakan provider Telkomsel, cukup SMS ke nomor 1166 dengan format PENIPUAN#nomor penipuan#isi SMS.

“Begitu juga dengan provider XL yaitu LAPOR#nomor penipuan# kasus yang dilaporkan kirim ke 5883, jika menggunakan provider Indosat, SMS (spasi) nomor penipuan kirim ke 726. Layanan gratis,” jelas Weli mewakili Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar.

Jika telah mengalami penipuan, dengan mentransfer sejumlah uang dalam bentuk transaksi on line atau jual beli secara on line, segera laporkan pada kantor polisi terdekat. “Jika menjadi korban penipuan setelah melapor ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), masyarakat diharapkan juga dapat mengirim kronologis dan nomor rekening penipu ke alamat email [email protected],” jelas Weli.(jhn)