Ilustrasi

kupasbengkulu.com, Lebong – Belakangan ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali mengsusulkan sebanyak 500 unit rumah untuk mendapatkan program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Belajar dari tahun sebelumnya, 118 unit rumah telah selesai dilakukan rehabiltasi, namun dari 500 rumah yang diusulkan, hanya 116 rumah yang lolos verifikasi dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera).

Kepala Bappeda Lebong, Fauzi Taher melalui Kabid Fisik dan Prasarana, Erobonaparte mengungkapkan daftar penerima program RTLH sebanyak 116 unit rumah ini merupakan hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh tim yang ditunjuk dari usulan Pemkab dan ditunjuk oleh pusat.

“Tahun ini (2015, red) sudah 118 rumah yang kita selesaikan. Kemudian sebanyak 116 unit rumah yang berhak menerima program RTLH tambahan,” kata Bonaparte

Proses verifikasi ini, lanjut Bonaparte melalui tim fasilitator sesuai petunjuk dari Pusat. Adapun dari jumlah yang tidak lolos Verifikasi, karena dinilai tidak termasuk dalam kriteria program ini.

Oleh sebab itu, sesuai petunjuk pusat agar berjalan tepat pada sasaran program ini, setidaknya minimal memenuhi 2 persyaratan dari kriteria tidak layak antara lain Alas, atap dan dinding.

“Dengan adanya program ini, kita harapkan benar-benar dapat dimanfaatkan serta dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya,” demikian Bonaparte.(spi)