Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – Setelah harga BBM turun beberapa waktu lalu, saat ini tarif angkutan umum resmi diturunkan. Total, penurunan sebesar 10 persen dari tarif sebelumnya.
Sayangnya, penurunan tersebut tidak berlaku bagi siswa dan mahasiswa, melainkan hanya untuk umum saja. Penyebabnya, terang Ketua Organda Rejang Lebong, Heri Aprianto adalah karena pembulatan angka.

Sebelumnya, tarif ongkos bagi pelajar adalah sebesar Rp 2000. Dengan penurunan 10 persen, berarti sekitar Rp 1.800, namun dibulatkan tetap Rp 2000. Begitu pula mahasiswa, yang sebelumnya dikenai Rp 2.500. Setelah pemotongan tarif, yakni Rp 2.250 dan dibulatkan tetap Rp 2.500.

”Oleh karena itu, meskipun diturunkan, karena pembulatan, tarif ongkos untuk siswa dan mahasiswa tetap tak berubah,” jelas Heri.

Berbeda dengan tarif untuk umum yang mengalami perubahan, menurut Heri, meskipun juga mendapat pembulatan, namun pembulatan ke bawah. Maksudnya, dari Tarif sebelumnya Rp 4000, setelah dikenakan pemotongan tarif menjadi sebesar Rp 3.600.

”Namun, pembulatannya kebawah, sehingga tarif untuk umum saat ini Rp 3.500,” lanjut Heri.

Heri melanjutkan, tarif ini mulai resmi diberlakukan pada hari Rabu (27/01/2015). Heri menjelaskan, penurunan hingga 10 persen ini adalah kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan Organda. Untuk tingkat pusat, maksimal tarif diturunkan hingga 25 persen.(vai)