kupasbengkulu.com, seluma – Kepala Desa Pasar Seluma Kecamatan Seluma Selatan, Kosnan Efendi mengatakan, sepanjang 6 kilometer kawasan desanya diklaim masuk wilayah cagar alam sehingga wakil Ketua I Ulil Umidi meminta agar wilayah tersebut diserahkan ke Badan konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

“Itu tanah wilayah adat sebelum saya lahir lokasi tersebut telah dikelola oleh masyarakat Pasar Seluma untuk dijadikan lokasi wisata daerah,” kata Kosnan di Seluma Rabu (2/12/2015).

Dia mengatakan, sebelumnya perusahaan PT Pamia menang dan menyebutkan bahwa lokasi desa pasar Seluma tidak bisa dimasukan dalam lokasi kawasan cagar alam BKSDA.

“Kita minta untuk duduk bersama, tidak bisa langsung diserahkan begitu saja karena saya mewakili masyarakat desa tentu mereka berharap untuk mengelola lokasi wisata tersebut,” ujar dia.(cee)