Bengkulu, kupasbengkulu.com – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bengkulu menjelaskan usaha waralaba bisa diibaratkan bagai pisau bermata dua terhadap perekonomian daerah. Untuk itu, masyarakat jangan sembarangan dalam berbisnis dengan skema waralaba dan perlu ada kewaspadaan diri.

Menurut Kepala BI Perwakilan Bengkulu Bambang Himawan, pemerintah daerah harus berhati-hati dalam memberikan izin bagi waralaba. Sebab, bila sembarangan memberikan izin maka ditakutkan justru merugikan, dalam artian tidak ada pengawasan secara ketat.

“Bukan melarang, bahkan jika dikelola dengan baik, waralaba yang berinvestasi di Bengkulu malah memberikan dorongan positif terhadap perekonomian,” ungkapnya, seperti dikutip dari Antara, di Bengkulu, Selasa (29/12/2015).

Ia tidak menampik usaha waralaba dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Bengkulu, karena sektor ini mendorong fondasi perekonomian daerah untuk bisa lebih baik. Tentu dengan adanya waralaba seperti usaha ritel atau kuliner, fondasi perekonomian di sektor pariwisata menjadi terbantu.

“Karena wisatawan akan menjadikan Bengkulu menjadi destinasi favorit jika mendapatkan pelayanan dan kenyamanan yang bagus. Salah satu sisinya yakni kenyamanan dalam berbelanja kebutuhan atau kuliner,” jelasnya.

Namun, tidak bisa dipungkiri, waralaba juga menjadi salah satu momok bagi perekonomian provinsi itu, karena sampai saat ini data BI Bengkulu memperlihatkan perekonomian daerah menjadi tertekan oleh bisnis serupa.

“Sampai 2015, money outflow Provinsi Bengkulu mencapai 80 persen. Sementara yang masuk tidak lebih dari 20 persen, apalagi jika waralaba bertambah,” tutur dia.

Menurutnya, pemda harus berhati-hati terhadap data yang menunjukkan uang keluar dari Bengkulu sangat besar. Salah satu yang harus dilakukan adalah dengan menerapkan beberapa kebijakan terhadap investasi waralaba.

“Pemerintah tidak perlu mencegah waralaba masuk Bengkulu, tetap bagaimana mengelola, yakni menekan uang yang keluar dengan cepat dari Bengkulu,” pungkasnya.

ANTARA