kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Rejang Lebong, khususnya Bidang Bina Marga saat ini tengah dievaluasi oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) setempat.

Hal itu menyusul adanya keluhan warga terkait proyek pembangunan jalan di Desa Jambu Keling, Kecamatan Bermani Ulu Raya (BUR) menuju ke Desa Talang Sumpel, Kecamatan Selupu Rejang sepanjang 2 Kilometer (Km) yang menelan dana dari APBD Kabupaten sebesar Rp 3 Miliar. Jalan tersebut dikeluhkan lantaran tidak tuntas dan kualitas aspalnya dituding jelek.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong yang juga Ketua Baperjakat, Zulkarnain membenarkan adanya evaluasi tersebut. Bahkan, hasil evaluasi ini nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan, menyusul rencana mutasi eselon III dan IV beberapa waktu mendatang. Sebab, selain terus dikeluhkan, proyek dinas tersebut terutama dari Bidang Bina Marga terus menjadi temuan BPK RI. Hal inilah yang menjadi pertimbangan selanjutnya untuk mengadakan evaluasi. Zulkarnain menambahkan, meskipun proyek tersebut masih dilanjutkan pekerjaannya selama 50 hari, namun batas akhir kontrak pada bulan Desember 2015 lalu, jalan tersebut masih jauh dari kata tuntas.

“Sedangkan nilai sisa dana yang masih dikerjakan selama perpanjangan 50 hari akan dibayarkan menggunakan dana APBD Perubahan tahun 2016 mendatang, selain itu, perisahaan pengerja wajib membayar denda keterlambatan 1/1000/hari di kali nilai Kontrak proyek tersebut,” ungkap Zulkarnain.

Sementara itu, tahun 2014 lalu jalan tersebut juga tidak selesai dibangun, hanya sebatas di hampar batu kerikil saja. Sedangkan pada tahun 2015, hingga batas akhir kontraknya, juga tidak selesai dikerjakan. Hal tersebut membuat warga setempat mengeluhkan proyek jalan yang digadang-gadang akan menjadi sentra transportasi hasil pertanian dan perkebunan tersebut. Terlebih, sudah banyak warga yang menghibahkan lahannya untuk proyek tersebut. (vai)