Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah

Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Caretaker Bupati Rejang Lebong, Andi Roslinsyah menegaskan akan segera memerintahkan Inspektorat Rejang Lebong untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap ZM (50) seorang PNS Dinas Kesehatan (Dinkes) Rejang Lebong. Bahkan, bisa saja ZM direkomendasikan untuk diberhentikan.

“Kita sudah memerintahkan Inspektorat Daerah untuk segera memeriksa ZM,” ungkapnya pada kupasbengkulu.com, Selasa (12/1/2016).

Informasi terhimpun, ZM diketahui sudah berkali-kali terkait dengan kasus yang sama. Di tahun 2008 dan 2010 juga ZM terkait dengan kasus di Polres Rejang Lebong. Berarti, praktek permaianan judi togel ini bukan hanya satu kali dilakukannya.

“Kita sangat menyayangkan praktek judi yang dilakukan ZM,”tambahnya.

Sementara itu, Plt Sekda Rejang lebong, Zulkarnain, membenarkan adanya sanksi yang akan diterima oleh ZM. Sanksi yang akan diberikan kepada ZM selaku PNS yang melanggar hukum ini, bisa jadi tertulis, peringatan keras hingga ke rekomendasi pemberhentian.

β€œNah untuk bentuk sanksinya akan kita tentukan setelah Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap ZM ini,” ujar Zulkarnain. (vai)