Pendemo minta Kejari Bengkulu tidak intervensi kasus Novel Bawesdan

Pendemo minta Kejari Bengkulu tidak intervensi kasus Novel Bawesdan

Bengkulu, Kupasbengkulu – Lembaga Kedaulatan Rakyat,  Selasa (16/02)  kembali melakukan  aksi demo di Kejari Bengkulu,  desak percepatan  penyelesaikan kasus Novel Bawesdan.

Aksi  Lekra dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu itu,  di ikuti oleh puluhan  aktivis Lekra.

Menurut  Kordinator Lapangan Lekra, Angga Ferdian Putra, pihaknya  meminta, agar pihak Kejari Bengkulu tidak mengintervensi kasus Novel Bawesdan, yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan.

“Kita mau tanya kepastiannya. Jangan lama- lama pak menyelesaikan kasus ini. Apakah Pak Novel itu malaikat ?” tanya Angga.

Aksi  sempat memanas dan sempat  terjadi cekcok  mulut antara Korlap aksi  dengan pihak kejakasaan.  Para pendemo akhirnya diterima Kasi Pidsus Kejari  Yudi, yang mengakui ada kendala dalam kasus ini,  karena pihaknya sedang memperbaiki dakwaan perkara.

“Kita sedang memperbaiki perubahan dakwaan. Nanti, kita sedang menunggu laporan,” jelas  Yudi didepan perwakilan pendemo.

Para pendemo meminta pihak kejaksaan, agar  Kejaksaan Negeri Bengkulu memberikan kepastian hukum atas kasus Novel Baswedan, demi tegaknya supremasi hukum. Yang menurur  aktivis Lekra  sebagai landasan keadilan dan peradaban.

Mereka juga meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu  bersikap profesional dan proporsional, atas penanganan peradilan kasus Novel. Jangan ada intervasi politik dan hukum atas penanganan peradilan kasus  ini.

Selain itu, pendemo mendesak Kejaksaan Negeri Bengkulu  harus cepat dan tepat dalam penegakan hukum. (Ronal)