sosialisasi-sbg-pembentukan-kepribadian-1-638

Seluma, kupasbengkulu.com – Peraturan Daerah (Perda) tentang Penertiban Hewan Ternak kurang sosialisasi. Akibatnya, hewan ternak didaerah ini masih tampak berkeliaran di jalan raya.

“Jangan sampai Perda yang telah ada tidak diketahui oleh masyarakat Seluma, terutama terkait hewan ternak yang masih berkeliaran di jalan raya,” jelas Ketua Komisi II DPRD Seluma Romania, Selasa (1/3/2016).

Penertiban hewan ternak ini katanya, harus menjadi perhatian serius dari pemerintah, karena telah dibentuk Perdanya. “Harusnya ada sosialisasi sampai ketingkat desa, agar masyarakat memahami dan tidak melepas hewan ternak ditempat umum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Seluma, Rusyikin mengakui kalau Perda yang ada saat ini masih belum efektif, sehingga akan segara dilakukan revisi ulang.

“Kita belum mampu menjangkau sampai ke empat belas kecamatan. Sementara hewan ternak warga terhitung sangat banyak,” ujarnya.

Penerapan Perda yang ada saat ini bisa saja dilakukan, namun jelas Rusyikin, membutuhkan banyak pertimbangan. apalagi hewan ternak akan diamankan di Mako Satpol PP Seluma. Kalau masyarakat kecamatan SAM itukan terbilang jauh, jadi kasihan kalau harus mengurus dan mengambil hewan ternak sampai ke kantor.
Penulis : sepriandi