Mobil Kabag Humas

Mobil Kabag Humas dan Protokoler di Pemkab Kepahiang, Sutiono dikandang polisi.  

Rejang Lebog, Kupasbengkulu.com – Mobil Suzuki Escudo bernopol B 1978 DQO, milik Setiono, Kepala Bagian Humas dan Protokoler di Pemkab Kepahiang,  di duga hasil curian dari Pulau Jawa. Kini mobil dikandangi Timsus Polres Rejang Lebong di Talang Rimbo, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

Setiono tercatat sebagai warga Kelurahan Batu Galing, Kecamatan Curup Tengah. Ketika mobil diamankan, STNK dan BPKB  mobil ternyata tidak sesuai dengan nomor rangka mesin yang ada. “Saat ini kita masih melakukan penyelidikan atas kasus mobil ini,” kata Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Chusnul Qomar, Selasa (1/3/2016).

Awalnya, petugas mendapatkan informasi ada mobil yang diduga hasil curian akan melintas di Kelurahan Talang Rimbo. 15 menit kemudian, kendaraan itu melintas dan segera di suruh berhenti. hasil pemeriksaan, ternyata indikasi itu benar adanya, dan diamankan di Polres Rejang Lebong.

“Saat itu, yang membawa mobil tersebut adalah kerabatnya. Pemiliknya, Pak Sutiono memang sudah kita panggil tadi dan dia bersikap kooperatif, dengan memenuhi panggilan kita,” jelas Chusnul.

Sutiono sendiri membantah usai di panggil dan diperiksa soal mobil curian. adanya permasalahan tersebut. Bahkan, Sutiono mengaku kedatangannya di Polres Rejang Lebong hanya untuk bersilaturahmi dengan rekan-rekannya di Kepolisian.

“Wah, tidak benar itu, saya memang ke Polres Rejang Lebong, tapi hanya untuk silaturahmi saja kok,” kata Sutiono saat dihubungi via Hp-nya.

Penulis : Adhyra Irianto