Lebong, Kupasbengkulu.com– Masalah pembangunan akses jalan menuju Desa Sungai Lisai ternyata bisa diatasi. Selama ini Pemerintah mengaku kesulitan untuk membangun, lantaran letak desa berada di dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS).

Hal itu bertolak belakang dengan apa disampaikan Kepala Balai Kehutanan Wilayah VI TNKS, M. Mahfud. Akses menuju jalan Desa Sungai Lisai dapat ditingkatkan, walaupun dalam kawasan TNKS. Apalagi jalur jalan menuju desa ini sudah ada sebelumnya.

“Karena jalur jalannyakan sudah ada, jadi boleh ditingkatkan. Seperti pengerasan disepanjang jalan, tapi dengan catatan tidak boleh membuka jalur baru,” jelas Mahfud.

Tentunya dengan kesepakatan antara masyarakat, Pemerintah dan TNKS, agar tidak melakukan kegiatan selain peningkatan jalan. Bahkan pada tahun 2015, sudah ada satu jembatan yang sudah dibangun, melalui dana desa dan diketahui oleh pihak TNKS.

“Selagi kegiatan tersebut untuk pengerasan jalan, tapi bukan dihotmix, TNKS pasti mengizinkan. Tahun lalu saja ada satu jembatan yang dibangun di jalur jalan tersebut. Tapi sebelumnya, harus ada kesepakatan sebelumnya dengan TNKS,” paparnya.

Selain itu, menurut Mahfud, lebar jalan yang akan dibangun juga tidak boleh melebihi dari jalur yang ada saat ini.

“Jika saat ini jalur jalan yang ada saat ini lebarnya 1,5 meter, itulah yang dibangun. Tidak boleh melebihi. Berkaca pada satu daerah yang tidak bisa disebutkan tempatnya, pada saat TNKS memberikan izin untuk peningkatan jalan di daerah tersebut, malah menggunakan alat berat dan hutan yang dibabat selebar 12 meter, terpaksa TNKS menghentikan kegiatannya,” jelas Mahfud.

Penulis : Rendra Sutanto