hibah

Seluma, Kupasbengkulu.com-Permohonan Bupati Seluma untuk menghibahkan beberapa lahan dan bangunan ke instansi vertikal akhirnya disepakati dalam paripurna DPRD kabupaten.

Ini merupakan sidang lanjutan pada senin (1/2/2016) lalu. “Tadi dilaksanakan rapat paripurna persetujuan terhadap permohonan bupati, untuk dihibahkan tanah ke Kemenag, Bangunan di Polres, Mushola dikejari dan Pos Lanal, ” jelas Ketua DPRD Seluma, Husni Thamrin melalui handphonenya, Kamis (10/3/2016).

Sementara untuk lahan SPN yang rencananya akan dihibahkan ke Polda Bengkulu tegasnya kata, masih akan dilengkapi berkas dan surat hibahnya.
“Sudah disepakati untuk dihibahkan, tapi belum lengkap berkas,” terangnya.

Lahan dan bangunan yang sudah disetujui berupa POS TNI Angkatan Laut di Desa Rawa Indah kecamatan Ilir Talo, dengan nilai Rp 488 juta. Hibah Musolah senilai Rp100 juta untuk Kejari Tais. Hibah Mess di Polres Seluma senilai Rp 1milliar.

Lainya, hibah bangunan parkir Polres Seluma senilai Rp 149 juta. Hibah Pos Lantas di Kota Tais dengan nilai bangunan Rp 139 juta, termasuk hibah tanah seluas 4280 meter persegi di komplek Perkantoran Pemkab Seluma untuk Kantor Kemenag Seluma.
Penulis : sepriandi