Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Rahmat Ali, mempertanyakan izin tambang bawa tanah PT. Citra Buana Suraya (CBS) yang dikeluarkan oleh Pusat, sehingga izin yang di terbitkan belum tahu manfaatnya bagi masyarakat sekitar.

Menurut Rahmat Ali, setidaknya dengan diterbitkan izin tambang bawa tanah, masyarakat sekitar kawasan pertambangan batu bara yang ada di Desa Susup- Lubuk Unen harus mendapatkan manfaat.

” Kami tidak mau dengan izin yang dikeluarkan oleh pusat itu nantinya, menjadi masalah dengan masyarakat sekitar, sebab warga juga pernah menolak terkait izin tambang bawa tanah Perusahaan PT.CBS,”ungkap Rahmat Ali.

Rahmat Ali menegaskan jika mengeluarkan izin harus berhati-hati dan pihak perusahaan setidaknya harus melakukan sosialisasi dulu dengan masyarakat, jika tambang bawa tanah ini menjadi malapetaka bagi masyarakat nanti siapa yang akan menjamin, dan sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan maka kita harus memikirkan dampaknya untung rugi.(ade)