Sekretaris Komisi I DPRD KOta BEngkulu, Iswandi Ruslan S.Sos.

Sekretaris Komisi I DPRD KOta BEngkulu, Iswandi Ruslan S.Sos.

Bengkulu, Kupasbengkulu.com -Demi tegaknya peraturan perundang-undangan yang berlaku dan taat hukum, beberapa anggota DPR Kota Bengkulu langsung menyambangi Komisi Aparatus Sipil Negara (KASN).

Kedatangan anggota dewan ini sekaligus berkonsultasi , terkait dengan polemik yang ada pemerintahan kota Bengkulu, khususnya masalah sembilan pejabat yang kembali di nonjobkan oleh Walikota Helmi Hasan.

Menurut Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan S.Sos yang ditemui diruangannya, rekomendasi yang diberikan KASN ke Pemda kota untuk mengembalikan sembilan pejabat yang dinonjobkan. Itu sudah dilakukan dengan kajian khusus oleh KASN itu sendiri.

Produk yang dikeluarkan oleh KASN merupakan produk hukum. “Tidak mungkin suatu lembaga yang langsung dibawah Presiden RI itu membuat suatu keputusan yang gegabah”, jelas Iswandi (cr3)