DSC06816

Rejang Lebong, kupasbengkulu.com – As (18) dan Sa (17), keduanya warga Air Rusa, kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong. Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal diringkus jajaran Polres Rejang Lebong, Kamis (17/3/2016).

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Rudi S, menyatakan bahwa para pelaku tidak melakukan perlawanan berarti ketika diringkus. Selain itu, lanjut Rudi, bersama dengan dua korban juga diamankan dua unit Sepeda motor, jenis Yamaha Vega nopol BD 7425 HH dan Suprafit tanpa nopol.

“Kedua pelaku menjadi buron kita usai melakukan tindak Curas terhadap Edi Yusrianto (25) warga Kecamatan Sindang Dataran, pada bulan Desember 2015 lalu,” ujar Rudi.

Rudi menambahkan, kasus terakhir dua pelaku ini terjadi pada bulan Desember 2015 lalu. Setelah itu, keduanya menjadi Target Operasi (TO) Polres Rejang Lebong selama 3 bulan lebih. Beberapa waktu lalu, petugas mencium bahwa dua pelaku pulang kerumahnya masing-masing, setelah kabur tiga bulan.

“Ketika petugas mendapat informasi itu, petugas langsung menyingkapi dengan melakukan pengintaian,” kata Rudi pada kupasbengkulu.com.

Benar saja, ketika menyambangi kediaman AS di Air Rusa, kedua pelaku ini sedang dalam perjalanan pulang. Tidak mau kehilangan target, petugas langsung mengamankan keduanya dan barang bukti.

“Dua kendaraan diduga milik pelaku dan korban, kemungkinan digunakan keduanya untuk beraksi,” pungkas Rudi.

Penulis : Adhyra Irianto