Adi Pratama Irianto

Adi Pratama Irianto

Oleh : Adhyra Irianto*

kupasbengkulu.com – Hasil pembicaraan saya dengan beberapa orang ‘pecinta berita’ (orang-orang yang lahap membaca berita) mendapatkan satu kesimpulan mengejutkan. Rata-rata, mereka tidak mau menjadikan media online sebagai referensi mereka! Sebagai seorang jurnalis di media online, tentu saya merasa sedikit tersinggung dan tersungging.

Setelah dirunut kebelakang, masalahnya hanya satu : banyaknya media online ‘abal-abal’! Berita dari media online abal-abal inilah yang membuat publik dunia maya (netizen) mulai tidak mempercayai media online lagi.

Mari kita kembali ke pembahasan apa itu media online (daring). Media online awalnya datang pada tahun 1990-an. Di Indonesia, Detik.com menjadi media berkonsep jurnalisme online pertama. Sebelumnya, Republika.co.id, kompas.com, Jpnn.com dan lain-lain sudah menjadi media online tapi bentuknya masih berita surat kabar yang diupload (lagi) ke media online.

Kemunculan detik.com pada tahun 1998 diikuti dengan berdirinya berbagai media online lain. Ada yang bertahan sampai saat ini, ada juga yang hanya bertahan 2 atau 3 tahun. Termasuk di Provinsi Bengkulu, yang masih begitu asyik dengan media cetak. Kedatangan media online dimulai dengan bengkuluonline.com lalu muncullah kupasbengkulu.com, yang juga berlanjut ke media online lainnya. Pertanyaannya, apakah media online tersebut tidak bisa dijadikan referensi?

Tentu saja, jawabannya bisa! Sebab, wartawan dari media online tersebut membuat berita berdasar data yang akurat didapat di lapangan. Tentu saja, dengan mempertimbangkan segala dampak dari berita juga di’kekang’ dengan kode etik jurnalistik. Sehingga produk berita, merupakan hasil karya yang bisa dipertanggung jawabkan.

Sekarang, bagaimana cara mengetahui apakah media online tersebut pantas untuk dijadikan referensi? Ada dua cara, pertama melihat ‘keabsahan’ situs tersebut, atau cara kedua melihat isi berita di situs tersebut.

Melihat keabsahan, dimulai dengan mengecek redaksi media tersebut. Media online resmi, tentu berdiri dibawah perusahaan yang resmi, memiliki jajaran redaksi, serta bidang-bidang lainnya. Media juga harus terdaftar di dewan pers. Nama-nama wartawan jelas, dan wartawan dibekali dengan Id card. Begitu juga nama-nama redaktur, karena mereka adalah orang yang paling bertanggung jawab dengan sebuah berita.

Selain itu media online juga harus TLD (top level domain), atau lebih jelasnya berakhiran .com, .co.id, .net dan lain-lain. Apabila media online merupakan Sub domain, seperti .blogspot.com, .wordpress.com dan lain-lain, maka sudah dipastikan bahwa situs itu adalah situs gratisan. Apakah situs gratisan punya perusahaan sah, akta notaris, NPWP dan sebagainya? Silahkan jawab sendiri.

Selain itu, situs yang dimaksud juga punya banyak pembaca per hari, bukan karena satu atau dua berita yang ‘cetar membahana’ saja. Untuk melihatnya, dunia internet sudah difasilitasi dengan Alexa.com. Alexa biasanya akan memberi rangking yang tinggi pada media online yang punya banyak pembaca, tidak melanggar peraturan Google (seperti menyajikan berita porno yang seronok dan cabul), juga memiliki tim IT yang menjaga artikel/berita atau situs secara keseluruhan tetap SEO (search engine optimization). Melihat rangking alexa, saat ini harianrakyatbengkulu.com berada di posisi tertinggi di Provinsi Bengkulu, menyusul bengkuluekspress.com dan kupasbengkulu.com berada di nomor tiga.

Apabila sudah memperhatikan keabsahan tersebut, tentu sudah ada beberapa media online yang tereliminasi. Sekarang, dari media yang tersisa, lakukan pengecekan bentuk beritanya. Mungkin untuk memaparkan syarat-syarat berita, mayoritas orang akan menyebut : terdiri dari 5w+1h, cover both of side, bentuk tulisan piramida terbalik.

Tapi bukan itu yang perlu dilihat. Baca beritanya, perhatikan isi atau ‘pesan’ yang dibawa oleh berita itu. Ada beberapa media yang sengaja mengadu domba, memfitnah, menjatuhkan satu pihak lewat beritanya. Bagaimana cara mengetahuinya? Perhatikan ‘unsur-unsur’ berita tidak layak konsumsi dibawah ini:

1. Berita yang ditulis adalah berita gabungan. Persis minuman oplosan, berita tersebut menggabung-gabungkan beberapa berita yang sudah naik di media online lain, lalu ditambahkan dengan opini sendiri.

2. Berita yang ditulis hanya memikirkan ‘bentuk’. Persis penyanyi dangdut erotis, yang hanya memikirkan goyangan, tapi bernyanyi dengan nada yang kacau dan fals. Ciri-cirinya, berita tersebut memiliki judul yang sangat seronok, panjang pula! Tapi, tulisannya amburadul.

3. Berita yang ditulis adalah bohong. Salah satu ciri-cirinya, tidak ada konfirmasi dari pihak terkait, juga tidak memberikan ruang untuk klarifikasi.

4. Berita yang ditulis berusaha (memaksakan) untuk menggiring opini publik.

5. Berita yang ditulis berusaha (memaksakan) untuk men-judge seseorang.

Nah, kalau berita itu sudah memenuhi unsur-unsur diatas, jangan tekan tombol share. Karena hanya akan menambah dosa anda saja. Sekian, terima kasih.

* Penulis adalah kontributor media online kupasbengkulu.com, wilayah Rejang Lebong.