Jpeg

Bengkulu Tengah, Kupasbengkulu.com ~ Ada 10 unit motor dinas, anggota PPK Se~Kabupaten Bengkulu Tengah, Senin (28/3/2016) di tarik komisi Pemilihan Umum (KPU ), mengingat masa jabatan PPK kecamatan sudah berakhir menjadi panitia Pilkada serentak pada Pilgub 2015 lalu.

Menurut Devisi Logistik KPU Kabupaten Bengkulu Tengah, Dodi Hermansyah, untuk sementara ini 10 unit motor Dinas PPK di ‘kandangin’ dulu. Ini mengingat pinjam pakai dari PPK sudah berakhir dalam Pilkada Pilgub 2015 lalu. Masa pinjam pakai selama 12 bulan telah berakhir, dan masa tugas menjadi PPK juga sudah habis,” jelasnya, Senin (27/3/2016).

Setelah Habis masa tugas PPK Se~Kabupaten Benteng, pihak KPU nantinya akan melakukan perekrutan PPK yang baru. Apa lagi hajatan Pilbup kabupaten, akan menyelenggarakan Pilkada serentak gelombang kedua pada tahun 2017 mendatang.

Dalam melakukan penarikan motor itu tidak ada kandala. Untuk saat ini, sebanyak delapan unit motor dinas sudah ada di sekertariat KPU Kabupaten Benteng. Ada dua motor dinas yang belum di kembalikan oleh PPK. Mungkin dalam waktu dekat motor dinas sudah ada semuanya di sekertariat KPU Kabupaten Benteng.

Penarikan motor itu jelas Dodi, termasuk terlambat, meskipun kondisi motormasih baik. Nanti motor dinas dapat di pinjam pakaikan kembali ke PPK yang baru nanti.

Penulis Ferizal Adek