Selasa, Mei 7, 2024

Gara-gara Curi Batu Bara, Pelajar MTs Terancam Gagal UN

Pelajar diamankan polisi
Pelajar diamankan polisi

kupasbengkulu.com – Akibat mengumpulkan sisa-sisa batu bara yang berserakan di lahan sekitar Pabrik Batu Bara, Inti Bara Perdana (IBP) sekitar wilayah Desa Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung, empat pemuda asal desa tersebut, MD (15), RS (18) SK (20) dan Si (25).

Kronologisnya, keempat orang ini mengumpulkan batu bara bekas hingga puluhan karung, hingga total 5 ton. Saksi yang melihat langsung melaporkan kejadian ini. Pihak Polsek Taba Penanjung langsung membekuk 3 orang, Md, Sk dan Si. Sedangkan Rs datang sendiri pada pagi harinya untuk menyerahkan diri.

Puluhan warga langsung mendatangi Polsek Taba Penanjung malam Senin (28/04/2014), meminta keempat orang tersebut dibebaskan. Alasan warga, keempat orang itu tidak bersalah, karena hanya mengumpulkan sisa-sisa batu bara yang tidak terpakai.

Kepala Desa Tanjung Raman, Suhandi menyatakan pihaknya mencoba untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Ditambah lagi, salah satu tersangka Md, masih tercatat sebagai pelajar di salah satu MTs di Taba Penanjung. Ditambah lagi, ketiga lainnya masih berusia muda.

“Permintaan warga pada pihak tambang hanya agar masalah ini dapat diselesaikan dengan kekeluargaan, setidaknya agar Md bisa ikut ujian,”jelas nya.

Sementara itu, Kapolsek Taba Penanjung, Iptu Risdianta SH, menyatakan kejadian ini sudah lengkap, baik saksi, laporan, hingga sudah memenuhi prosedur untuk penangkapan. Pihak Polsek sendiri akan melihat perkembangan dari kasus ini, untuk mengambil keputusan.

“Kita terus mendalami kasus ini, mungkin masih banyak yang terkait dengan kasus ini,” demikian Risdianta.(vai)

Related

Komisi IV DPR RI Dukung Pemprov Bengkulu Usulkan Pengelolaan Hutan

Kupas News, Bengkulu - Komisi IV DPR RI yang...

Anggota Polsek Talang Empat Bantu Padamkan Api yang Menimpa Rumah Warga

Anggota polsek Talang Empat saat memasang pembatas TKP kebakaran...

Polisi Temukan Satu Paket Sabu di Kediaman Pemuda 24 Tahun

FA terduga penyalahgunaan narkotika golongan satu jenis sabu saat...

Problem Solving Kepolisian Mediasi Dua Perempuan Terlibat Kasus Penganiayaan

Bhabinkamtibmas Polsek Taba Penanjung saat menggelar kegiatan problem solving...

Gubernur Rohidin Bagikan Tabung Gas Gratis untuk Warga Bengkulu Tengah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membagikan tabung gas 3...