Polisi tangkap tiga ABG penjual gadis bawah umur

Polisi tangkap tiga ABG penjual gadis bawah umur

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – An (20) warga Desa Air Meles, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong, Ro (21) warga Kelurahan Cawang Baru, Kecamatan Curup Timur dan Ad (19) warga Kecamatan Cawang Lama, Kecamatan Selupu Rejang diciduk jajaran Polsek Curup atas tuduhan perdagangan manusia (Human Traficking), Rabu (30/3/2016).

Kabag Ops Polres Rejang Lebong, Kompol Rudy S menyatakan bahwa total jumlah pelaku adalah 4 orang. Hanya saja satu orang masih buron. Para pelaku diduga kuat telah menjual Ri (16) warga Curup Utara yang masih berstatus sebagai pelajar salah satu SMA di Curup.

“Kita masih mengumpulkan keterangan dari korban,” kata Rudy.

Petugas bahkan mencari korban sampai ke daerah Mesurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Hal tersebut mengindikasikan adanya penjualan perempuan hingga keluar provinsi oleh kawanan ini.

“Informasi yang kami dapat, korban sudah di jual di Jambi dan menjadi objek seksual pria di sana,” tutup Rudy.

Penulis : Adhyra Irianto