Seluma, kupasbengkulu.com – Sekretaris Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Kabupaten Seluma, Yeferson dibuat galau pasalnya hingga saat ini pihaknya belum berani mengambil sikap terkait bentuk kegiatan maupun izin tambang galian C.

“Kami ini bingung, ada dua bapak, di provinsi dan kabupaten tapi tidak bisa berbuat apa-apa seluruhnya telah dikembalikan ke provinsi lalu kegiatan tidak ada,”katanya senin (11/4/2016).

Kegiatan yang dimaksud kata dia, mengenai kewenangan kelola tambang, sebab sesuai dengan surat edaran menteri ESDM.

“Surat edaran mengenai kewenangan kelola tambang berlaku sejak 31 maret, jadi kami bingung tidak ada PAD Seluma yang akan didapat dari ESDM,”urainya.(sep)