Seluma, Kupasbengkulu.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) cipta kondisi jelang bulan suci Ramadhan telah dilaksanakan sejak Senin (30/05/2016). Operasi ini tidak hanya mengamankan Miras saja, namun juga akan menertibkan sejumlah warung remang (Warem), tempat perjudian, gelandangan dan pengemis (Gepeng), serta semua yang berbau pornografi dan Narkoba.
“Operasi cipta kondisi ini dilaksanakan selama dua minggu,” sampai Kepala Satuan (Kasat) Sabara Polres Seluma, AKP Syafrial, Selasa (31/05/2016).
Selama Bulan Suci Ramadhan akan dilaksanakan patroli rutin setiap malam. Operasi ini akan bekerja sama dengan pihak Satpol PP Kabupaten Seluma.
“Bulan Suci Ramadhan nanti akan patroli mengawasi masyarakat melaksanakan Sholat Taraweh, tidur di tempat ronda, dan makan saur bersama warga,” bebernya.
Kendati demikian menurutnya penertiban warem dan miras ini masih terkendala Peraturan Daerah (Perda) sehingga sulit untuk dilakukan penertiban.
“Persoalannya di Perda, batas waktu penutupan warung itu jam berapa, apa saja yang dilarang dalam Perda seharusnya lebih diatur. Kita hanya membantu Satpol PP,” tegasnya. (sep)