Warga Desa Batu Kuning

Warga Desa Batu Kuning

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Diduga adanya indikasi penyelewengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD), Kepala Desa (Kades) Batu Kuning Kecamatan Pasar Manna, Elen Sustiana, dilaporkan warganya ke badan inspektorat setempat. Bahkan, esok hari warga akan kembali mempertanyakan kelanjutan pengaduan tersebut.

“Besok beberapa perwakilan warga akan kembali mendatangi inspektorat. Kami menilai kades sudah tidak transparan dalam mengelola DD dan ADD,” ujar Wira, warga Desa Batu Kuning, Selasa (09/08/2016).

Dia mengatakan, laporan ini telah diadukan pula ke kejari, polres, dan bupati setempat. Laporan ini disampaikan berdasarkan hasil kesepakatan warga Desa Batu Kuning yang berjumlah sekitar 90 KK, dan ditandatangani 30 orang sebagai lampiran surat pengaduan.

“Bahkan bupati yang menganjurkan kami melapor ke inspektorat,” lanjutnya.

Senada disampaikan tokoh adat Desa Batu Kuning, Baduan. Kades beserta Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dianggap tidak transparan lantaran seluruh pekerjaan pembangunan diborongkan kepada salah seorang warga dan tidak melibatkan warga dalam musyawarah.

“Begitu pula dengan pekerjaan fisik yang ada, pengelola tidak mempekerjakan warga setempat,” ujarnya.

Sementara saat dikonfirmasi, kades setempat mengatakan setiap kegiatan telah melalui proses musyawarah dan menawarkan pekerjaan fisik kepada warga.

“Saya sudah tawarkan warga untuk mendaftar. Namun sudah hampir satu bulan, hanya ada satu orang yang menawarkan diri. Itu pun tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya), jadi saya tidak berani melebihi RAB yang ada,” terang Elen.

Dikarenakan khawatir kegiatan tidak berjalan, sehingga diputuskan untuk menunjuk salah seorang warga yang juga masuk anggota TPK bernama Mirzan Effendi.

“Mirzan sanggup sesuai RAB yang ada, makanya semua pekerjaan kami serahkan sama dia,” tutupnya. (ade)