KTP, Foto: Istimewa

KTP, Foto: Istimewa

Seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Seluma, Herkules Jeraim, mengatakan lambatnya proses perekaman KTP elektronik di kabupaten ini lantaran terkendala jaringan internet dan padamnya aliran listrik yang tak menentu.

“Tiada hari tanpa mati lampu, listrik selalu menjadi keluhan. Kita berharap agar pihak PLN sedikit memberikan kemudahan karena perekaman akan berakhir pada 30 September ini,” tegasnya.

Selain itu rusaknya alat perekam KTP di kecamatan juga menjadi kendala. Sebab, masyarakat yang berada di daerah terpencil sangat sulit jika harus keluar dari wilayahnya.

“Dari 14 kecamatan, hanya lima kecamatan yang alat perekamnya bagus yakni Kecamatan Semidang Alas, Talo, Ilir Talo, dan Seluma Barat,” beber Herkules.

Meskipun demikian petugas dari Dukcapil Seluma telah melakukan upaya perekaman KTP dengan cara melakukan perekaman keliling dan menambah waktu jam kerja kantor hingga malam hari.

“Setiap hari ada 200 orang lebih yang melakukan perekaman, hingga terpaksa petugas harus pulang pukul 02.00 WIB,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, perekaman KTP elektronik di kabupaten ini baru mencapai 60 persen. Dari total 152 ribu wajib KTP, baru 107 ribu yang melakukan perekaman. (sep)