Minggu, Mei 5, 2024

10 Isu Strategis, Eksistensi DPD RI untuk Daerah dan NKRI

Anggota DPD RI, Bambang Soeroso.
Anggota DPD RI, Bambang Soeroso.

kupasbengkulu.com – 10 isu strategis yang rancang akan dimasukkan dalam amandemen kelima UU 1945. Pasalnya hasil dari diskusi dan menerima masukan dari berbagai kelompok masyarakat dipandang sangat perlu dilakukan amandemen.

Kesepuluh isu tersebut adalah memperkuat sistem presidensial, memperkuat lembaga perwakilan, memperkuat otonomi daerah, calon presiden perseorangan, pelaksanaan pemilu dan pemilu lokal, pembentukan forum privilegiatum, optimalisasi peran Mahkamah Konstitusi, penambahan pasal Hak Asasi Manusia (HAM), penambahan bab komisi negara, dan terakhir penajaman bab tentang pendidikan dan perekonomian.

Hal ini disampaikan oleh anggota DPD RI Perwakilan Bengkulu Bambang Soeroso, SH, MH. disela-sela FGD sosialisasi tentang hasil-hasil DPD RI dengan tema “Eksistensi DPD RI Untuk Daerah dan NKRI” di hotel Madelin (31/03/2014).

Forum Group Diskusi (FGD) yang menghadirkan pembicara dari kalangan akademisi diantaranya Panji Suminar (Unib), Ardi Lafiza (Unib) , Haris Jauhari (staf Ahli Media dari MPR), Amancik (Unib) dan Asnaini (IAIN) dengan Moderator Asep Topan.

Sepuluh usulan itu, merupakan hasil kajian konstitusional yang dilakukan DPD dengan perguruan tinggi di 33 provinsi di Indonesia.

“Intinya, sebagai suatu konstitusi, UUD 1945 bukanlah suatu immortal constitution karena tidak menutup kemungkinan bagi upaya perubahan, sebagaimana telah diatur dalam Pasal 37 UUD 1945. Karena pada hakikatnya, konsitusi bersifat dinamis menyesuaikan perkembangan kekinian dan visioner,” kata Bambang.(yee)

Related

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV

Bupati Sapuan Apresiasi Kemajuan Pembangunan Sutet 150 KV ...

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap I

Atasi Kemiskinan Ekstrem, Pemdes Air Kasai Salurkan BLT-DD Tahap...

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024, Ini Persyaratannya

10 Kecamatan di Seluma Butuh Panwascam untuk Pilkada 2024,...

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei

Pemdes Kampung Dalam Bagikan BLT April-Mei ...

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat Pendaftarannya

Dibutuhkan 606 PPS untuk Pilkada Seluma 2024, Ini Syarat...