kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong yang dilaporkan absen dari pekerjaannya selama satu tahun, Lian Sumarni akhirnya mendapatkan surat teguran dari Badan Kehormatan Dewan (BKD) beberapa waktu yang lalu.

Seperti dinyatakan oleh Ketua BKD, Untung Basuki, surat teguran tersebut juga ditembuskan pada Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Hanura Rejang lebong. Untung menambahkan, tindakan selanjutnya diserahkan pada DPC tersebut.

“Kita sudah melayangkan surat teguran resmi pada yang bersangkutan dan ditebuskan pada DPC, sedangkan tindakan selanjutnya kami serahkan pada DPC,” ungkap Untung Basuki pada kupasbengkulu.com, Jumat (11/9/2015).

Namun, tidak ada tindakan apapun yang dilakukan oleh DPC Partai Hanura terkait laporan dan surat teguran tersebut. Sekretaris DPC Partai Hanura, Sapta
Firdaus menyatakan bahwa DPC memaklumi alasan Lian Sumarni sehingga tidak bisa hadir selama satu tahun tersebut. Selain itu, Sapta menjanjikan bahwa pada agenda Paripurna mendatang, Lian akan bisa hadir kembali.

“Kita memaklumi, karena yang bersangkutan memiliki anak kecil sehingga kesulitan untuk menunaikan tugasnya,” ungkap Sapta.

Sapta menjanjikan, apabila hal yang sama terulang kembali, maka DPC baru akan melakukan tindakan tegas. Sebelumnya, ia menyadari bahwa telah terjadi kritik dari masyarakat luas terkait absennya Lian Sumarni dari beberapa kali agenda sidang.

“Pekerjaannya juga sudah dituntaskan oleh Fraksi Hanura, problemnya hanya ada ketidak puasan dari masyarakat karena ketidak hadiran Lian yang diharapkan dapat menyalurkan aspirasi masyarakat,” pungkas Sapta.(vai)