kupasbengkulu.com – Hari ini, (20/3/2014) total Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar pemilih Khusus (DPK) dari Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dilaporkan ke provinsi. Total, jumlahnya 7622 jiwa, sedangkan DPK sebanyak 58 orang, Sementara 50 bermasalah.
Meskipun sudah dilaporkan ke provinsi, ternyata masih ada sekitar 50 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah. Hal ini juga diakui oleh Kepala Dinas Penduduk dan catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, H Ahmadi Hamzah pada.
Dari seluruh jumlah tersebut, jelasnya Ahmadi, ada beberapa faktor yang menjadikan NIK itu bermasalah. Beberapa diantaranya, TNI/Polri atau PNS yang terpindah status, atau terpindah kependudukan. Selain itu, juga masih ada faktor-faktor lain yang sedang didalami oleh pihak dinas. Meskipun begitu, Ahmadi tetap akan mengusahakan pihaknya tetap memperlancar jalannya Pemilu 2014 ini.
“Segala masalah yang terjadi akan dengan cepat kami selesaikan, demi suksesnya Pemilu 2014 ini,” ungkap Ahmadi.
Salah satu jalan yang telah ditempuh pihaknya adalah, menghubungi Kepala Desa (Kades) dan Sekretarisnya (Sekdes) untuk segera mengumpulkan kembali data warganya. Bahkan, lanjut Ahmadi, pihaknya meyakinkan publik bahwa dalam beberapa hari kedepan, masalah NIK bermasalah ini sudah teratasi.
“Kami juga akan memastikan, tidak ada warga yang tidak ikut Pemilu, apabila mereka sudah memiliki hak memberikan suara. Tentu, pesta demokrasi ini adalah milik rakyat dan harus dirayakan seluruh rakyat, terutama warga Benteng,” demikian Ahmadi. (vai)