kupasbengkulu.com, Lebong – Walaupun kabut asap tampak sudah mulai berkurang, namun kebakaran masih saja berlangsung di wilayah Kabupaten Lebong. Dari hasil pengamatan, bukit yang biasanya tak terlihat akibat tertutup kabut asap, hari ini (19/10/2015) sudah mulai terlihat tapi justru kebakaran lahan gambut masih berlangsung.

Terbukti, kebakaran tidak saja terjadi di wilayah hutan, namun kebakaran semakin mendekati area permukiman warga. Bahkan akibat kebakaran dari lahan kosong tersebut, Bengkel dan rumah warga serta Gedung SMP yang tidak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di Desa Taba Baru 1 Kecamatan Lebong Atas, nyaris saja ludes di lahap sijago merah.

Peristiwa kebakaran tersebut pertama kali diketahui oleh Setami, warga sekitar yang rumahnya tepat didepan lahan terbakar. Sontak saja Setami yang melihat peristiwa tersebut langsung memberi tahu warga lainnya. Dengan alat seadanya, api yang cepat membesar berhasil dipadamkan walau sudah menghanguskan sekurangnya 2 hektare lahan warga.

Tampak penjaga SMPN 1 Lebong atas , Tasro yang dibantu istri masih melakukan pemadaman beberapa titik api yang sudah masuk ke pekarangan sekolah. Hal itu dilakukannya untuk menghindari kebakaran susulan jika madih terdapat titik api.

“Kalau masih ada bara apinya bisa hidup lagi, apalagi semak kering yang ada disini sangat mudah terbakar walau ada api sekecil apapun,” tutur Tasro.

Terpisah, kebakaran lahan gambut juga masih terjadi di kecamatan Rimbo Pengadang, tepatnya disekitar kebun Jeruk Ketelang. Hal tersebut diakui Putra pengguna jalan, yang kebetulan lewat menuju ke arah Muara Aman.

“Saya lewat tadi apinya memang tidak besar, tapi beberapa titik api masih terlihat walaupun kecil,” demikian Putra.

Kapolres Lebong, AKBP Zainul Arifin, mengimbau kepada masyarakat agar tidak membakar lahan. Bahkan bila kedapatan melakukan pembakaran yang sengaja dilakukan, maka dapat dikenakan sanksi pidana.

“Untuk masyarakat, sebaiknya jangan melakukan pembakaran lahan dan lebih berhati-hati lagi. Seperti membuang puntung rokok sembarabgan, karena dapat memicu kebakaran,” imbau Kapolres.(spi)