kupasbengkulu.com, Seluma – Aksi nekat seorang Mantan Satpol PP Seluma, Wenty Puspita Sari warga Desa Kota Agung, Kecamatan Seluma Timur, telah membantu pihak kepolisian meringkus dua pengedar uang palsu (upal) yang memasuki wilayah hukum Mapolres Seluma.

Sekitar Pukul 16:30 WIB dua pelaku pengedar upal membeli bensin satu liter dengan memberikan uang Rp 100 Ribu kebetulan yang menjaga warung adalah ibu Wenty dan mengembalikan uang pelaku Rp 90 Ribu.

“Setelah itu ibu saya memberikan uang kepada saya dengan ragu setelah saya lihat dan perhatikan ternyata uang palsu,”Cerita Wenty Senin (1/2/2016).

Setelah mengetahui itu, Ibu satu anak ini mengejar dua pelaku bersama orang tuanya hingga ke Desa Cahaya Negri Kecamatan Sukaraja.

“setelah tidak menemukan akhirnya kami kembali namun bertemu di Desa Padang Pelasan, saya iringi depan motornya dan mereka kembali belanja di warung, saya langsung menghampiri motor dan mengambil kuci motor, satu pelaku saya pegang dan saya berteriak meminta pertolongan warga lain,”ceritanya lagi.

Setelah itu tambahnya, dia langsung menghubungi pihak kepolisian dan menyerahkan sepeda motor dan satu pelaku kepihak kepolisian Mapolsek Sukaraja.

“Kalau saya tidak menelpon mungkin polisi tidak tahu,”Ujarnya.

Setelah beberapa jam akhirnya Minggu malam pihak Kepolisian berhasil meringkus satu pelaku lagi yang sempat melarikan diri.

Saat ini kedua pelaku pengedar upal harus merasakan dinginnya tidur di balik jeruji besi Mapolsek Sukaraja, aksi mantan Satpol PP ini patut diacungi jempol karena dengan gagah dan berani meringkus pelaku pengedar upal.

Penulis : Sepriandi