kupasbengkulu.com – Aktifitas pengumpul batu dan pasir diduga illegal di kawasan Desa Ketaping, Kabupaten Bengkulu Selatan mengancam puluhan hektare sawah di areal tersebut karena bibir pantai semakin tergerus.
Meski diduga tanpa izin resmi dari pemerintah Bengkulu Selatan, namun warga Desa Ketaping rak takut sedikit pun, aktifitas mengumpulkan batu terus berlanjut.
salah seorang pemilik lahan persawahan setempat Marhan, menceritakan pemerintah telah beebrapa kali mencoba menyetop aktivitas tersebut namun warga tetap saja keras kepala.
“Dulunya lahan sawah saya luasnya 1 hektare, kini tak sampai lagi setengahnya,” kata Marhan.
Pemkab Bengkulu Selatan pernah memasang patok pembatas agar pengumpul batu dan pasir tidak melebar ke arah areal persawahan namun larangan itu tetap saja di langgar para pengumpul.
10 tahun kedepan di khawatirkan, areal persawahan dekat pantai ketaping ini akan habis, dan melanda lingkungan penduduk Desa Ketaping pastinya.(tom)