kupasbengkulu.com – Kadis Pekerjaan Umum (PU) Azwar Boerhan, terhitung sejak tanggal 10 Mei 2014 menyatakan pengunduran dirinya sebagai Kadis PU. Alasannya, untuk kembali berkarier di Instansi Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta. Selain itu, dirinya melakukan Chek Up terhadap kesehatan. Hal tersebut disampaikan, Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM.
“Kita sudah menerima surat pengunduran diri dari Kadis PU Provinsi Bengkulu, tapi berlakunya surat pengunduran dirinya itu mulai berlaku sejak SK yang dikeluarkan Gubernur Bengkulu,”kata Sumardi, Senin (12/5/2014) saat jumpa pers di ruang Rafflesia Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu.
Ia mengatakan, sejak dirinya resmi mengundurkan diri, maka jabatan Plt Kadis PU dipercayakan dengan Ir. Anuwar Yasin, yang saat ini menjabat Kabid Cipta Karya.
“Beliau mengundurkan diri dengan hormat atas permintaan sendiri, SK pengunduran diri sudah ditandatangi Gubernur, Nomor: H 279.XXXVII tanggal 12 Mei 2014,”jelas Sumardi.
Lantas berapa lama jabatan Plt. Kadis PU diemban Anuwar, Sumardi menjelaskan, jika jabatan itu akan berlaku hingga 6 bulan mendatang. Sementara menunggu pelantikan resmi Kadis PU.
“Kalau penggantinya akan diambil dari PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu,”demikian Sumardi.(gie)