kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Masih ingat kasus penikaman yang menimpa Nofri Andika (25) warga Desa Tabarenah, kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, Minggu (7/2/2016) lalu?

Hingga hari Kamis (11/2/2016) pelaku penganiayaan berinisial Jo (27) warga Kelurahan Tunas Harapan, Kecamatan setempat ternyata masih belum ditangkap oleh petugas.

Hal ini menimbulkan ketidakpuasan dari keluarga korban. Apalagi, seperti yang diungkapkan Santi Yuliani (37) kakak kandung korban, pelaku adalah anak dari anggota polisi.

“Kami berharap hukum tidak pandang bulu, jangan karena anak polisi jadi kasus ini tidak dilanjutkan, sedangkan kalau orang biasa yang melakukan, akan segera ditindak lanjuti,” kata Santi pada jurnalis.

Santi menambahkan, saat ini korban tidak tenang. Selain luka ditubuhnya belum pulih benar, pelaku juga masih bebas berkeliaran membuat korban merasa terancam. Bahkan, kata Santi, apabila tidak segera ditangkap, ia khawatir pelaku akan bertindak lebih ganas.

“Mereka (keluarga pelaku) sempat mendatangi kami untuk berdamai, tapi kami sepakat untuk tidak berdamai. Tujuan kami, agar ada efek jera bagi pelaku, agar tidak terus bertindak semena-mena,” lanjut Santi.

Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto menjanjikan akan ada tindakan tegas terhadap pelaku, meski ia anak anggota Polri.

Dirmanto menambahkan, jangankan anak polisi, polisi sekalipun akan mereka tindak apabila melakukan tindakan melanggar hukum.
“Saat ini, kita sedang mengumpulkan keterangan dari korban dan para saksi, dalam waktu dekat pelaku akan segera kita amankan,” pungkasnya.

Penulis : Adhyra Irianto