
seluma, kupasbengkulu.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Seluma Hercules Jera’im mengungkapkan, bahwa hampir seluruh alat perekam e-KTP di Kabupaten Seluma mengalami kerusakan.
“Hampir 95 persen alat perekam disetiap kecamatan rusak dan sampai saat ini belum kunjung diperbaiki,” tegas Hercules, Jumat (9/1).
Untuk perbaikannya, jelas dia, pihak kabupaten harus menunggu instruksi dari pusat. Untuk pengurusan KTP, dirinya menyarankan kepada pihak kecamatan dan desa untuk membuat KTP manual di Dinas Dukcapil Seluma.
Sementara itu, sejak diberhentikannya program e-KTP oleh kementerian secara bersamaan dinas terkait ikut menghentikan program tersebut.
“sesuai petunjuk e-KTP diberhentikan karena banyaknya temuan di pemerintah pusat dan lambannya proses pembuatan,” tandasnya.(cee)