Bengkulu Tengah, kupasbengkulu.com – Beredar informasi bahwa untuk mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan wakil Bengkulu Tengah di partai politik dipatok harga Rp 5 juta.

Menurut pantauan kupasbengkulu.com, di lapangan, ada berapa partai politik yang telah mengambil biaya sebesar Rp5 juta untuk pendaftaran di partai politik untuk Pilbup 2017.

Namun tudingan tersebut ditepis oleh Ketua DPD PKS, Kabupaten Bengkulu Tengah, Sucipto, untuk bakal calon yang mengambil formulir dan pendaftaran, kandidat bakal calon digratiskan.

” Kami gratiskan kandidat balon yang pendaftarkan diri Pilbup 2017 yang menggunakan jalur partai PKS di Bengkulu Tengah, jika kandidat bakal calon pasti di sung oleh Partai PKS, pasti partainya ada komitmen dan hal yang wajar saja jika ada biaya untuk administrasi jika hal ini telah diusung partai tersebut,”ungkap sucipto.(adk)