Selasa, Juli 15, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANArtis Organ Tunggal Polisikan Pedagang Ikan

Artis Organ Tunggal Polisikan Pedagang Ikan

Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK
Kapolres BS AKBP Abdul Muis SIK

Bengkulu Selatan, kupasbengkulu.com – Bella (26) seorang artis dangdutan, yang sering tampil saat hiburan organ tunggal, Sabtu (14/2/2015) mendatangi Mapolsek Kota Manna.
Kedatangan warga jalan Fatmawati, Kelurahan Kampung Baru, Kota Manna itu untuk melaporkan Sa (30) seorang pedaganag ikan di Pasar Ampera.

Pasalnya, Bella tidak terima dengan ucapan dan tingkah pedagang ikan tersebut. Lantaran, pedagang ikan diduga menyebut dirinya seorang lonte didepan orang banyak. Tidak hanya itu, pedagang ikan pun memperlihatkan kemaluannya kepada dirinya juga didepan orang ramai.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Kapolsek Kota Manna, AKP. A Lumban Raja didampingi Kanit Reskrim, Ipda R Ginting membenarkan, telah menerima laporan tersebut.

“Laporan ini sudah kami terima dan akan segera kami tindaklanjuti,” ujar Ginting. (tom)