Polisi mengamankan bandar sabu

Polisi mengamankan bandar sabu

kupasbengkulu.com, Rejang Lebong – Dalam tempo satu hari, dua bandar Sabu-sabu diringkus di dua tempat berbeda di Kabupaten Rejang Lebong. Pelaku yang bertama bernama Ju (35) warga Kelurahan Air Bang. Ju diringkus petugas ketika sedang berpesta Sabu di Hotel Penginang, Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, sekitar pukul 04.00 WIB, Jumat (21/8/2015).

Bersama dengan Ju, juga diamankan barang bukti 1 unit bong kecil, 1 paket besar sabu dengan taksiran harga Rp 1,2 juta, 5 paket sabu ukuran sedang dengan total harga sekitar Rp 2 juta. Selain itu, polisi juga membawa 3 orang remaja yang sedang berada bersama Ju dilokasi tersebut, hanya saja sampai saat ini petugas masih menyelidiki apakah ketiga remaja tersebut terlibat dengan kasus ini.

Berkelang beberapa jam kemudian, giliran IB (40) warga Kelurahan Air Rambai yang diciduk petugas. Ib tertangkap basah menyimpan 2 paket kecil sabu seharga Rp 400 ribu per paket, 1 unit bong rakitan dan segulung plastik bening yang dicurigai akan digunakan untuk menjual sabu-sabu.

“Dua tersangka, antara lain Ju dan Ib ditangkap di dua tempat berbeda dan tidak saling berkaitan, mereka punya jaringan sendiri-sendiri,” jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dirmanto melalui Kapolsek Curup, Iptu Sukardi.

Kronologis penangkapan Ju bermula dari informasi bahwa Ju sedang berada di Hotel Penginang. Sebelumnya, Ju sudah menjadi Target Operasi Polsek Curup lantaran dicurigai sebagai salah satu bandar sabu di Curup. Bahkan, Ju sudah sempat mendekam dalam penjara, sebelum menghirup udara bebas pada tahun 2014 lalu. Setelah informasi tersebut diterima, petugas langsung mendatangi lokasi dan menangkap basah Ju sedang berpesta sabu di lokasi tersebut. Tanpa perlawanan, Ju berhasil diringkus dengan beberapa barang bukti yang memberatkan. Dalam waktu yang sama, tiga orang remaja datang ke lokasi kejadian. Oleh sebab itu, tiga orang itu langsung ikut ke Mapolsek Curup dengan status sebagai saksi.

Sedangkan penangkapan IB, bermula dengan laporan dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu di wilayah Air Rambai. Mengenali pelaku, petugas langsung menuju ke kediamannya di Air Rambai. Pertama kali sampai ke lokasi, IB bersikeras bahwa ia tidak memiliki sabu dirumahnya. Namun, setelah penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu ukuran kecil dan juga alat hisa sabu-sabu justru di atas meja kamarnya.

“Prediksi kita, Ib belum lama terlibat dengan peredaran Sabu di kabupaten Rejang Lebong,” pungkas Sukardi. (vai)