Lebong, kupasbengkulu.com – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor izin mendirikan bangunan (IMB), Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong mengirimkan surat edaran ke tiap kecamatan untuk menghimbau agar masyarakat yang mendirikan bangunan untuk mengurus izinnya di KPT. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KPT, Zainal Husni Toha.
“Sudah kita kirimkan surat ke tiap Kecamatan yang berupa himbauan agar pendiri bangunan untuk mengurus izin IMB di KPT. Hal itu kita lakukan karena masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus izin tersebut ketika mendirikan bangunan,” ujar pria yang akrab disapa Ujang Toha, Rabu (6/5/2015).
Ia mengatakan, sebagian besar masyarakat yang mendirikan bangunan baru belum mengurus IMB. Kemudian bagi masyarakat yang berada di Kecamatan yang jauh dari KPT tidak perlu khawatir, karena petugas selalu siap untuk melayani masyarakat dengan cara mendatangi ke Kecamatan tersebut.
“Banyak masyarakat yang mendirikan bangunan baru belum mengurus IMB nya. Jika kendalanya jauh dari KPT, maka petugas kita siap untuk melayani dengan cara mendatangi langsung masyarakat tersebut,” imbuhnya.
Ujang Toha menambahkan, hingga Mei 2015 PAD disektor IMB yang menjadi tanggung jawab KPT sudah mencapai angka kurang lebih Rp 400 juta dari target Rp 500 juta ditahun 2015. Dirinya optimis, jika melihat kondisi seperti ini KPT akan kembali melampaui target PAD disektor IMB.
“Sampai sekarang KPT sudah menghasilkan PAD mencapai 80 persen dari target Rp 500 juta ditahun ini. Kalau grafiknya terus seperti ini, mudah-mudahan per 12 Desember 2015 KPT kembali melampaui target PAD,” demikan Ujang.(spi)