Sabtu, April 27, 2024

Barang Haram Itu Diduga dari Pegawai Sipir Rutan

sipir yunike
Tiga pelaku pengguna narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Anggota Polres Bengkulu Selatan

kupasbengkulu.com – Dua sipir Rumah Tahanan (Rutan) Manna, berinisial Ik (32) dan By (31) serta Da (25) warga jalan A Yani Ibul Manna, yang di bekuk anggota Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Rabu (6/8/2014), sekitar pukul 22.31 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit alat hisab bong dan satu paket sabu senilai Rp 300 ribu.

(Baca juga : diduga pesta sabu, dua sipir rutan diringkus)

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Pejabat Sementara (PS) Humas Polres Bengkulu Selatan, Bripka. Sudarminto membenarkan, adanya penggerebekan dan penangkapan tiga orang pelaku yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.

”Ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres,” kata Sudarminto, Kamis (7/8/2014).

Sudarminto mengatakan, dari hasil pemeriksaaan ketiga pelaku jika barang haram itu diperoleh dari By yang sesama berprofesi sebagai sipil Rutan.(tom)

Related

Songsong Kepemimpinan Berintegritas Era Society 5.0, Sespimma Lemdiklat Polri Gelar Seminar Sekolah

Kupas News – Untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan yang berintegritas...

Ratusan Nakes di Kota Bengkulu Terima SK PPPK

Kupas News, Kota Bengkulu – Sebanyak 264 orang tenaga...

Polisi Tangkap Pembuat Video Mesum Pasangan LGBT di Lebong

Kupas News, Lebong – Polisi menangkap BP (19) warga...

Sidang Isbat Putuskan Hari Raya Idul Fitri 22 April 2023

Kupas News, Bengkulu – Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian...

Polisi Ingatkan Pengunjung Wisata Pantai Waspadai Cuaca Ekstrim

Kupas News, Bengkulu Selatan – Kendati tingginya gelombang laut...