Minggu, Juni 29, 2025

Gubernur Helmi Apresiasi Kinerja Tim Pendamping Haji Bengkulu 2025

Bengkulu InteraktifPT. Interaktif Media Siber. All Rights Reserved.Bengkulu Interaktif 2016 - Bengkulu Interaktif.Contact InformationHead Office:Jalan Batanghari No. 15, Komp. PU Pracetak, Tanah Patah,...
BerandaDAERAHBENGKULU SELATANBarang Haram Itu Diduga dari Pegawai Sipir Rutan

Barang Haram Itu Diduga dari Pegawai Sipir Rutan

sipir yunike
Tiga pelaku pengguna narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Anggota Polres Bengkulu Selatan

kupasbengkulu.com – Dua sipir Rumah Tahanan (Rutan) Manna, berinisial Ik (32) dan By (31) serta Da (25) warga jalan A Yani Ibul Manna, yang di bekuk anggota Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Rabu (6/8/2014), sekitar pukul 22.31 WIB. Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit alat hisab bong dan satu paket sabu senilai Rp 300 ribu.

(Baca juga : diduga pesta sabu, dua sipir rutan diringkus)

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP. Abdul Muis melalui Pejabat Sementara (PS) Humas Polres Bengkulu Selatan, Bripka. Sudarminto membenarkan, adanya penggerebekan dan penangkapan tiga orang pelaku yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis Sabu.

”Ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres,” kata Sudarminto, Kamis (7/8/2014).

Sudarminto mengatakan, dari hasil pemeriksaaan ketiga pelaku jika barang haram itu diperoleh dari By yang sesama berprofesi sebagai sipil Rutan.(tom)