ilustrasi-pencuri-di-rumah

Seluma, Kupasbengkulu.com – Seorang remaja beinisial Tr (15) Warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota, tertangkap tangan mencuri dua karung beras milik korban Teti Resni (40), warga Kelurahan Bungo Mas Kecamatan Seluma Timur, pada Rabu (30/3/2016).

Ulah residivis yang baru dua bulan bebas dari penjara ini mencuri beras pada malam hari. saat akan mengambil hasil curiannya yang ditaruhnya di belakang rumah korban disiang harinya, naas ia tertangkap tangan dan diserahkan ke polisi.

“Pelaku ini merupakan spesialis bobol rumah yang tertangkap tangan di Kelurahan Bunga Mas,” kata Kasat Reskrim Polres Seluma AKP Margopo, Kamis (31/3/2016).

Pasca dua bulan bebas dari Lapas kelas II A Bengkulu, tersangka juga telah melakukan aksi di dua tempat berbeda, yaitu di Kelurahan Bunga Mas dan Kelurahan Pasar Tais.

“Pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya terhitung sejak Januari,” singkatnya.

Dengan modus merusak pintu belakang rumah menggunakan sebilah Linggis, pelaku berhasil membobol rumah korbannya. Saat ini kasus dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Penulis : sepriandi