kakek dan nenek ini membunuh cucunya

Jpeg

Seluma, kupasbengkulu.com – Rekontruksi atau reka ulang kasus pembunuhan bayi di Desa Pandan, Kecamatan Seluma Utara ,Seluma sebanyak 14 adegan, pada adegan ke 10 terungkap bahwa bayi yang lahir dengan normal tersebut dibunuh dengan cara dibekap mulutnya sehingga bayi tersebut tidak bisa bernafas.

(Berita terkait: Janin Tak Berdosa jadi Rebutan Anjing)

Dalam reka ulang tersangka 1 Sikran, tersangka 2 Nurhaida yang merupakan kakek dan nenek kandung bayi diduga melakukan pembunuhan berencana sementara tersangka 3 Yuti Rusdi dan tersangka 4 Yeti Sulastri diduga ikut membantu proses pemakaman bayi.

“Ini dilakukan untuk mencari otak atau pelaku pembunuhan berencana ini,”Kata Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono Melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samudra Senin (10/8/2015).

Reka ulang yang dilakukan di aula Mapolres Seluma berlansung selama beberapa jam juga dihadiri oleh pihak kejaksaan negri tais.

Saat ini keempat tersangka masih mendekam di rutan Mapolres Seluma untuk pengembangan kasus lebih lanjut sementara tersangka 5 Kestika Laili yang merupakan ibu kandung bayi dikenakan wajib lapor karena masih bersetatus pelajar disalah satu sekolah menangah Atas (SMA) Kabupaten Seluma.(cee)