Sabtu, Juli 12, 2025

Pemdes Sukau Mergo Gelar Pra Pelaksanaan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2025

kupas Bengkulu – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukau Mergo, Kecamatan Amen, Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan pra pelaksanaan pembangunan desa Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (26/06/2025). Kegiatan...
BerandaDAERAHSELUMABelum Miliki E-KTP, Dukcapil Keluarkan Surat Keterangan

Belum Miliki E-KTP, Dukcapil Keluarkan Surat Keterangan

Perekaman E-KTP
Perekaman E-KTP

Seluma, kupasbengkulu.com – Masih kosongnya blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Direktorat Jendral (Ditjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebabkan sebagian masyarakat Seluma belum miliki E-KTP.

Hal tersebut juga berpengaruh pada kebutuhan masyarakat seperti pengurusan administrasi pinjam Bank dan kepentingan identitas lainnya dimana KTP manual telah dinyatakan tidak berlaku sejak 2016 ini.

“Bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman namun belum mendapatkan KTP elektronik akan diberikan surat keterangan,”kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Seluma Gun Ibrori jumat (09/12/2016).

Hal tersebut kata dia, guna memperlancar kebutuhan masyarakat sehingga dengan dikeluarkannya surat keterangan dapat mempermudah masyarakat yang membutuhkan identitas secara jelas.

“Blangko E-KTP diperkirakan baru ada januari 2017, Kementerian telah mengeluarkan surat edaran terkait hal itu,”tambahnya.

Dia mengakui saat ini proses perekeman berhenti sementara sebab masih akan menunggu kepastian adanya blangko E-KTP di Kementerian.

“Sebagian kecamatan perekaman telah mencapai 95 persen itu dilakukan dengan cara perekaman keliling oleh petugas Dukcapil Seluma,”jelasnya.

Sementara untuk stok blangko Kartu Keluarga saat ini masih aman sekitar 2500 belangko dan peralatan lainnya telah selesai diperbaiki.

“kendala kita sekarang hanya satu, belum ada belangko E-KTP yang lainnya sudah aman,”tandasnya.(Sep)