Rejang Lebong, Kupasbengkulu.com– Komunitas Peduli Pendidikan (KP2) Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan, Para guru pengawas UN mengeluhkan pembayaran honor pengawas, di duga disunat.
Dikatakan Sekretaris KP2 Rejang Lebong, Hamadi semua itu didapat dari pengaduan para guru yang menjadi pengawas UN. dirinya meminta pihak terkait, jangan melakukan tindakan yang merugikan orang lain tersebut.
“Jumlah honor UN yang diterima pengawas berbeda-beda, sehingga guru yang dipilih sebagai pengawas mengeluhkan hal tersebut,” kata Hamadi.
Pengawas UN mendapatkan honor kurang lebih sebesar Rp 600 ribu. Jumlah itu dirincikan antara lain honor dari daerah sebesar Rp 125 ribu per hari, atau sekitar Rp 375 ribu, ditambah honor dari provinsi sebesar Rp 50 ribu perharinya, total Rp 150 ribu.
Sementara dari sekolah masing-masing memberi honor sebesar Rp 25 ribu perhari, atau total Rp 75 ribu. Dengan catatan, untuk pengawas SMK mendapat lebih besar, lantaran mengawas selama 4 hari.
Jumlah tersebut juga masih dipotong dengan hal-hal tertentu, seperti administrasi dan lain-lain.
“Tapi, laporan yang masuk pada kita ada yang mengaku hanya mendapat Rp 150 ribu, hingga Rp 300 ribu. Jumlah tersebut sangat janggal, karena jauh dari angka yang dijanjikan,” kata Hamidi.
Hamidi melanjutkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk meminta kejelasan tentang masalah tersebut.
“Kami juga akan mengambil sikap tegas, lantaran hal itu merugikan banyak orang,” lanjutnya.
Informasi terhimpun, jumlah pengawas UN adalah lebih 660 orang. Jumlah tersebut dirincikan pengawas SMK berjumlah lebih dari 250 orang, dan SMA lebih dari 360 orang.
Penulis : Adhyra Irianto