Razia

illustrasi razia

kupasbengkulu.com, Bengkulu Selatan – Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Bengkulu Selatan, pertengahan April 2016 akan menggiatkan razia pengujian kendaraan bermotor atau KIR bagi kendaraan barang dan penumpang di daerah itu.

Razia itu nanti juga melibatkan Polantas dan Polisi Militer.

Menurut keterangan kepala Dishubkominfo, Bengkulu Selatan, Dalno Selasa (29/03/2016), razia akan dipusatkan di terminal dan jalan lintas.

“Razia yang akan kita lakukan nanti ditermiminal, jalan lintas Sumatera dan katogeri yang dirazia nanti kendaraan angkutan orang, maupun barang wajib memiliki izin KIR, karena menyangkut keselamatan di jalan raya serta kelayakan kendaraan,” ungkapnya.

Sementara itu pperasi penindakan dan sesuai dengan UU No. 22/2009, tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, razia penindakan ini harus melibatkan pihak kepolisian Dan PM karena petugas Dishub hanya dapat melakukannya di dalam terminal saja.

“Bagi pemilik kendaraan angkot, angdes, bus, mobil pick up serta mobil box diminta mengurus perizinan usahanya baik izin KIR, trayek dan surat menyurat lainnya sehingga tidak terkena sanksi tilang yang berlaku,” imbau Dalno.(ade)